Tampilkan postingan dengan label Bank Century. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Century. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2018

Diri Saya jadi lebih Kuat Setelah Ditahan karena Tuduhan Kasus Century, ujar Misbakhun



Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian letter of credit (L/C) palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung (MA), kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.


Setelah terbebas dari kasus Misbakhun, beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani.

"Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi. Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun. 

"Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," tambahnya.

Kasus Misbkahun dianggapnya adalah sebuah pembelajaran yang sangat penuh dengan hikmah terutama saat dalam tahanan, karna menurutnya penjara tempat yang membuat dirinya merasakan kebebasan dari kekuasaan penguasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," jelasnya.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjerumuskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.


Dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung telah membuat kehidupannya jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.

Kamis, 11 Oktober 2018

Bamsoet : Merasa Kasian Dengan Mantan Presiden yang Dikaitkan dengan Kasus Bank Century



Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengomentari polemik artikel-artikel media asing Asia Sentinel soal kasus Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapan uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan terlalu lama.

 Tim 9 atau inisiator Panitia Khusus Angket Bank Century melakukan pertemuan siang tadi. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyelidikan kasus mega skandal Bank Century.
"Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung. Kehadiran kawan-kawan disini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," ujar salah satu Tim 9, Bambang Soesatyo
"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus terlalu lama dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu merasa miris lantaran tak tuntasnya pengungkapan kasus Century malah bisa menyandera orang-orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. Apalagi, menjelang tahun politik sehingga rawan dipolitisasi.
"Antara lain adalah Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan. Makanya, kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi ini jelang Pilpres dan Pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," tegasnya.
Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber : Akurat.co

Novanto : Awak Media tanya keterlibatan SBY, Tapi nanti akan jelaskan Semuanya Di KPK



Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan bongkar secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang sudah menelan kerugikan uang negara se triliunan rupiah. 

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan berkata-kata sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

Novanto menambahkan kasus Bank Century sebenarnya sudah sangat terang. Olah karena itu, ia sangat yakin penyidik KPK bisa dengan cepat menuntaskannya.
Terlebih saat itu ia sangat kooperatif dan selalu melakukan koordinasi dengan KPK agar kasus tersebut bisa dituntaskan. “Siapa yang terlibat, hampir semua orangnya ada kok. Kasus ini kan uratnya sudah kelihatan,” pungkasnya.
"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 



Sumber : Akurat.co